Resiko Duduk Terlalu Lama Untuk Kesehatan.
Apakah Anda seorang pekerja kantoran yang selalu menghabiskan waktu di
tempat duduk ? Jika jawabannya ya, Anda patut waspada. Riset terbaru
menunjukkan, mereka yang menghabiskan waktunya dengan duduk selama 11
jam atau lebih, memiliki risiko 40 persen lebih besar meninggal dalam
kurun waktu tiga tahun ke depan, terlepas dari apakah Anda aktif secara
fisik atau tidak.
Seperti yang dipublikasikan dalam jurnal Archives of Internal Medicine
edisi 26 Maret, para peneliti dari Australia menyampaikan ancaman serius
dari gaya hidup kurang aktif atau sedentari. Mereka menganalisis data
lebih dari 222.000 orang berusia 45 tahun atau lebih tua. Hasil kajian
mengindikasikan, risiko kematian seseorang cenderung melonjak ketika
menghabiskan waktunya dengan duduk selama 11 jam setiap hari. Risiko
ini 15 persen lebih tinggi jika dibandingkan dengan mereka yang duduk
kurang dari 4 jam per hari.
"Bukti mengenai efek buruk duduk terlalu lama terhadap kondisi kesehatan
telah bermunculan selama beberapa tahun terakhir," kata peneliti studi,
Hidde van der Ploeg, seorang peneliti senior dari University of Sydney.
Dalam kajiannya, peneliti juga menemukan bahwa sebanyak 62 persen dari
peserta penelitian mengaku memiliki berat badan yang berlebihan atau
obesitas. Sementara itu, hampir 87 persen mengaku sedang berada dalam
kondisi kesehatan yang baik, dan seperempat lainnya mengatakan
menghabiskan setidaknya 8 jam untuk duduk setiap hari.
Van der Ploeg menjelaskan, mereka yang duduk terlalu lama akan
mengalami kenaikan risiko kematian hingga dua kali lipat dalam kurun
waktu tiga tahun ke depan dibandingkan mereka yang jarang duduk atau
bergaya hidup aktif. Sedangkan di antara orang dewasa yang tidak aktif
dan duduk terlalu lama, risikonya sepertiga lebih besar meninggal
ketimbang mereka yang jarang duduk.
Dari penelitian juga terungkap, peserta rata-rata menghabiskan 90 persen
waktu luangnya dengan duduk, dan kurang dari 50 persen yang memenuhi
rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk melakukan aktivitas
fisik selama 150 menit setiap minggunya. Oleh sebab itu, Van der Ploeg
menyarankan pekerja kantoran untuk bergaya hidup lebih aktif.
"Carilah cara untuk mengubah kebiasaan duduk yang terlalu lama. Cobalah
untuk lebih banyak berdiri atau berjalan jika memungkinkan," ujarnya.
Van der Ploeg mengakui keterbatasan temuannya tersebut. Ia menegaskan
bahwa temuan ini tidak membuktikan hubungan sebab-akibat dan mengatakan
perlu studi lebih lanjut untuk mereplikasi temuan dan lebih berfokus
pada pengaruh duduk terhadap pengembangan kondisi seperti diabetes,
kanker dan penyakit jantung.
"Semua penelitian ini ke depannya akan menginformasikan kepada kami
tentang hubungan yang tepat antara duduk dan kondisi kesehatan, yang
pada akhirnya akan menghasilkan rekomendasi kesehatan masyarakat seperti
yang sudah kita miliki seperti misalnya untuk aktivitas fisik,"
tutupnya.
refernsi : http://www.eastlifes.com/2012/03/resiko-duduk-terlalu-untuk-kesehatan.html
Sabtu, 21 April 2012
Cara Menghilangkan Bekas Jerawat
Jerawat ataupun komedo memang bukan penyakit yang dapat mematikan untuk kita namun dapat mengurangi rasa percaya diri kita terhadap orang - orang di sekitar kita . ada beberapa tips yang mungkin bermanfaat untuk menghilangkan bekas jerawat ataupun komedo di wajah kita.
Menghilangkan Bekas Jerawat Dengan Menggunakan Tomat
tomat selain biasa kita gunakan untuk memasak tomat juga bisa kita gunakan untuk menghilangkan bekas jerawat , vitamin A yang terkandung dalam tomat dapat merangsang kolagen yang terdapat dalam kulit wajah kita. caranya sangat mudah sekali kita iris tomat lalu kita tempelkan ke wajah yang ada bekas jerawatnya.
Menghilangkan Bekas Jerawat Dengan Putih Telur Dan Madu
menghilangkan bekas jerawat bisa juga dengan menggunakan putih telur, caranya ambil telur lalu pisahkan putih telurnya, campurkan putih telur dengan madu, aduk sampai keduanya bercampur jadi satu, kemudian oleskan pada wajah yang ada bekas jerawatnya.
Menghilangkan Bekas Jerawat Dengan Menggunakan Bawang Merah
bumbu dapur yang satu ini juga dapat menghilangkan jerawat caranya juga mudah ambil 1 siung bawang merah, lalu parut hingga halus kemudian tempelkan pada wajah yaang ada bekas jerawatnya.
Menghilangkan Bekas Jerawat Dengan Menggunakan Bekas Teh/Teh basi
maksud dari bekas teh itu sendiri ialah teh yang biasa kita minum dengan menggunakan air panas, ambilah bekas teh tersebut lalu tempelkan pada wah yang ada beks jerawatny.
Menghilangkan Bekas Jerawat Dengan Menggunakan Minyak Zaitun
yang kita tahu minyak zaitun dapat menghaluskan kulit, ternyata minyak zaitun dapat juga mengurani tonjolan bekas jerawat pada wajah kita .
referensi : http://www.rofingi.com/2012/04/tips-ampuh-cara-menghilangkan-bekas.html
Menghilangkan Bekas Jerawat Dengan Menggunakan Tomat
tomat selain biasa kita gunakan untuk memasak tomat juga bisa kita gunakan untuk menghilangkan bekas jerawat , vitamin A yang terkandung dalam tomat dapat merangsang kolagen yang terdapat dalam kulit wajah kita. caranya sangat mudah sekali kita iris tomat lalu kita tempelkan ke wajah yang ada bekas jerawatnya.
Menghilangkan Bekas Jerawat Dengan Putih Telur Dan Madu
menghilangkan bekas jerawat bisa juga dengan menggunakan putih telur, caranya ambil telur lalu pisahkan putih telurnya, campurkan putih telur dengan madu, aduk sampai keduanya bercampur jadi satu, kemudian oleskan pada wajah yang ada bekas jerawatnya.
Menghilangkan Bekas Jerawat Dengan Menggunakan Bawang Merah
bumbu dapur yang satu ini juga dapat menghilangkan jerawat caranya juga mudah ambil 1 siung bawang merah, lalu parut hingga halus kemudian tempelkan pada wajah yaang ada bekas jerawatnya.
Menghilangkan Bekas Jerawat Dengan Menggunakan Bekas Teh/Teh basi
maksud dari bekas teh itu sendiri ialah teh yang biasa kita minum dengan menggunakan air panas, ambilah bekas teh tersebut lalu tempelkan pada wah yang ada beks jerawatny.
Menghilangkan Bekas Jerawat Dengan Menggunakan Minyak Zaitun
yang kita tahu minyak zaitun dapat menghaluskan kulit, ternyata minyak zaitun dapat juga mengurani tonjolan bekas jerawat pada wajah kita .
referensi : http://www.rofingi.com/2012/04/tips-ampuh-cara-menghilangkan-bekas.html
Jumat, 20 April 2012
BAHAYANYA PENCEMARAN UDARA
Selama kita hidup tentu membutuhkan udara untuk bernapas. Di dalam
udara terkandung gas yang terdiri dari 78% nitrogen, 20% oksigen, 0,93%
argon, 0,03% karbon dioksida, dan sisanya terdiri dari neon, helium,
metan dan hidrogen. Gas oksigen merupakan komponen esensial bagi
kehidupan makhluk hidup, termasuk manusia. Komposisi seperti itu
merupakan udara normal dan dapat mendukung kehidupan manusia. Namun,
akibat aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan, udara sering kali
menurun kualitasnya. Perubahan ini dapat berupa sifat-sifat fisis maupun
kimiawi. Perubahan kimiawi dapat berupa pengurangan maupun penambahan
salah satu komponen kimia yang terkandung dalam udara. Kondisi seperti
itu lazim disebut dengan pencemaran (polusi) udara.
Menurut Isna Marifat M.Sc., Ketua Penyelenggara Segar Jakartaku, 70%
pencemaran udara Jakarta disebabkan oleh kendaraan bermotor.
Permasalahan polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor sudah mencapai
titik yang mengkhawatirkan terutama dikota-kota besar. Dan hal ini
terjadi, salah satunya disebabkan tingginya pertumbuhan jumlah kendaraan
bermotor di kota-kota besar di Indonesia. Menurut Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Direktorat Lalu Lintas – Januari 2000, pertumbuhan
tersebut berkisar 8-12% per tahun.
Secara umum definisi udara tercemar adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Dalam bentuk gas dapat dibedakan menjadi:
Pengaruh masing-masing zat pencemar udara tersebut terhadap makhluk hidup dijelaskan sbb:
Sulfur Oksida (SOx)
Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
Karbon Monoksida (CO)
Karbon monoksida merupakan senyawa yang tidak berbau, tidak berasa dan pada suhu udara normal berbentuk gas yang tidak berwarna. Tidak seperti senyawa lain, CO mempunyai potensi bersifat racun yang berbahaya karena mampu membentuk ikatan yang kuat dengan pigmen darah yaitu haemoglobin.
Nitrogen Dioksida (NO2)
NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar 800 ppm akan mengakibatkan 100% kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29 menit atau kurang. Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.
Ozon (O3)
Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari dengan panjang gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2) menjadi atom oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah panjang gelombang 240-320 nm.
Hidrokarbon (HC)
Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
Khlorin (Cl2)
Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas khlorin juga dapat mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti pada proses yang terjadi di bawah ini.
Partikulat Debu (TSP)
Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.
Timah Hitam (Pb)
Gangguan kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan penglihatan.
Solusi
Blending 10% (B10) adalah bahan bakar dengan komposisi 10% minyak nabati dan 90% minyak solar. B10 jauh lebih ramah lingkungan dan memiliki nilai cetane lebih tinggi. Angka cetane B10 sekitar 64 sehingga membuat tarikan/kinerja mesin kendaraan jauh lebih tinggi dibandingkan solar biasa. Sementara nilai opasitas (kadar asap) turun antara 10-20 persen. Penurunan juga terjadi pada kandungan sulfur pada biodiesel hasil pencampuran tersebut
referensi : http://klipingut.wordpress.com/2008/11/30/bahayanya-pencemaran-udara/
Secara umum definisi udara tercemar adalah perbedaan komposisi udara aktual dengan kondisi udara normal dimana komposisi udara aktual tidak mendukung kehidupan manusia. Bahan atau zat pencemaran udara sendiri dapat berbentuk gas dan partikel. Dalam bentuk gas dapat dibedakan menjadi:
- Golongan belerang (sulfur dioksida, hidrogen sulfida, sulfat aerosol)
- Golongan nitrogen (nitrogen oksida, nitrogen monoksida, amoniak, dan nitrogen dioksida)
- Golongan karbon (karbon dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon)
- Golongan gas yang berbahaya (benzene, vinyl klorida, air raksa uap)
- Mineral (anorganik) dapat berupa racun seperti air raksa dan timah
- Bahan organik yang terdiri dari ikatan hidrokarbon, klorinasi alkan, benzene
- Makhluk hidup terdiri dari bakteri, virus, telur cacing.
- Pencemaran udara bebas meliputi secara alamiah (letusan gunung berapi, pembusukan, dan lain-lain) dan bersumber kegiatan manusia, misalnya berasal dari kegiatan industri, rumah tangga, asap kendaraan bermotor.
- Pencemaran udara ruangan meliputi dari asap rokok, bau tidak sedap di ruangan.
- Sulfur dioksida (SO2)
- Karbon monoksida (CO)
- Nitrogen dioksida (NO2)
- Ozon (O3)
- Hidro karbon (HC)
- PM 10, Partikel debu ( PM 2,5 )
- TSP (debu)
- Pb (Timah Hitam)
Sulfur Oksida (SOx)
Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. SO2 dianggap pencemar yang berbahaya bagi kesehatan terutama terhadap orang tua dan penderita yang mengalami penyakit khronis pada sistem pernafasan kadiovaskular.
Karbon Monoksida (CO)
Karbon monoksida merupakan senyawa yang tidak berbau, tidak berasa dan pada suhu udara normal berbentuk gas yang tidak berwarna. Tidak seperti senyawa lain, CO mempunyai potensi bersifat racun yang berbahaya karena mampu membentuk ikatan yang kuat dengan pigmen darah yaitu haemoglobin.
Nitrogen Dioksida (NO2)
NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). Kadar NO2 sebesar 800 ppm akan mengakibatkan 100% kematian pada binatang-binatang yang diuji dalam waktu 29 menit atau kurang. Percobaan dengan pemakaian NO2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit terhadap manusia mengakibatkan kesulitan dalam bernafas.
Ozon (O3)
Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). Ozon terbentuk di udara pada ketinggian 30km dimana radiasi UV matahari dengan panjang gelombang 242 nm secara perlahan memecah molekul oksigen (O2) menjadi atom oksigen, tergantung dari jumlah molekul O2 atom-atom oksigen secara cepat membentuk ozon. Ozon menyerap radiasi sinar matahari dengan kuat di daerah panjang gelombang 240-320 nm.
Hidrokarbon (HC)
Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
Khlorin (Cl2)
Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan. Apabila gas khlorin masuk dalam jaringan paru-paru dan bereaksi dengan ion hidrogen akan dapat membentuk asam khlorida yang bersifat sangat korosif dan menyebabkan iritasi dan peradangan. Gas khlorin juga dapat mengalami proses oksidasi dan membebaskan oksigen seperti pada proses yang terjadi di bawah ini.
Partikulat Debu (TSP)
Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya, karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi.
Timah Hitam (Pb)
Gangguan kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan penglihatan.
Solusi
- Pengujian emisi gas buang secara berkala dari setiap kendaraan yang ada di ibukota. Kendaraan yang tidak lolos uji emisi harus masuk bengkel untuk diperbaiki sehingga memenuhi standar emisi yang berlaku.Hal ini sudah berjalan di Jakarta dengan keluarnya Keputusan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 95 Tahun 2000 Tentang Pemeriksaan Emisi Dan Perawatan Mobil Penumpang Pribadi di Propinsi DKI Jakarta.
- Pemberi insentif bagi kendaraan bermotor yang memakai bahan bakar gas:
- Keringanan pajak kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar gas berupa PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor). Ref. PERPU. No.21 tahun 1997
- Pemberian keringanan pajak untuk bea-impor conversion kit, sehingga harga jualnya dapat ditekan dan terjangkau oleh masyarakat
- Peraturan pemerintah yang mewajibkan kepada Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk memasang Catalytic Converter pada setiap kendaraan baru yang sudah diproduksi
- Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Kebijakan pemerintah untuk percepatan pembuatan BBN antara lain:
Solusi BBN untuk transportasi adalah sebagai pengganti/subtitusi solar atau bensin. Untuk solar digunakan bio-diesel, sedangkan untuk bensin digunakan bio-ethanol. Bio-diesel merupakan bentuk ester dari minyak nabati (sawit, minyak kelapa, jarak pagar,dll). Sedangkan bio-ethanol merupakan anhydrous alkohol berasal dari fermentasi tetes/nira tebu, singkong, jagung atau sagu.
- Peraturan Pemerintah (PP) No.5 tahun 2006 tentang kebijakan energi nasional.
- Instruksi Presiden (Inpres) No.1 tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN.
- Keputusan Presiden (Keppres) No.10 tahun 2006 tentang Tim Nasional pengembangan BBN untuk percepatan pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
Blending 10% (B10) adalah bahan bakar dengan komposisi 10% minyak nabati dan 90% minyak solar. B10 jauh lebih ramah lingkungan dan memiliki nilai cetane lebih tinggi. Angka cetane B10 sekitar 64 sehingga membuat tarikan/kinerja mesin kendaraan jauh lebih tinggi dibandingkan solar biasa. Sementara nilai opasitas (kadar asap) turun antara 10-20 persen. Penurunan juga terjadi pada kandungan sulfur pada biodiesel hasil pencampuran tersebut
referensi : http://klipingut.wordpress.com/2008/11/30/bahayanya-pencemaran-udara/
BATIK
batik adalah salah satu seni karya dari indonesia (khususnya jawa tengah) dan batik itu sendiri memiliki nilai budaya yang sangat tinggi. Di jaman dahulu kebanyakan perempuan - perempuan di indonesia terampil dalam membatik dan mereka menjadikan membatik sebagai mata pencaharian. tradisi membatik itu adalah ttradisi yang turun menurun, dulu itu syatu motif dapat dikenali berasal dari batik tertentu, beberapa motif batik dapat menunjukan status orang. Btik merupakan warisan dari nenek moyang indonesia (jawa) dan sampai sat ini pun batik masih dikenal dikalangan masyarakat dunia , dan yang memperkenalkan batik sampai dikenal di dunia adalah bapak presiden soeharto yang pada waktu itu saat konferensi PBB beliau mengenakan batik .
CARA PEMBUATAN BATIK
Semula batik dibuat di atas bahan dengan warna putih yang terbuat dari kapas yang dinamakan kain mori. Dewasa ini batik juga dibuat di atas bahan lain seperti sutera, poliester, rayon dan bahan sintetis lainnya. motif batik dibentuk dengan cairan lilin dengan menggunakan alat yang dinamakan canting
untuk motif halus, atau kuas untuk motif berukuran besar, sehingga
cairan lilin meresap ke dalam serat kain. Kain yang telah dilukis dengan
lilin kemudian dicelup dengan warna
yang diinginkan, biasanya dimulai dari warna-warna muda. Pencelupan
kemudian dilakukan untuk motif lain dengan warna lebih tua atau gelap.
Setelah beberapa kali proses pewarnaan, kain yang telah dibatik
dicelupkan ke dalam bahan kimia untuk melarutkan lilin.
JENIS BATIK
Menurut teknik
- Batik tulis adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik menggunakan tangan. Pembuatan batik jenis ini memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.
- Batik cap adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik yang dibentuk dengan cap ( biasanya terbuat dari tembaga). Proses pembuatan batik jenis ini membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 hari.
- Batik lukis adalah proses pembuatan batik dengan cara langsung melukis pada kain putih http://id.wikipedia.org/wiki/Batik
Minggu, 18 Maret 2012
sistem keamanan bank indonesia
TUJUAN PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK
Pengaturan dan pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia sebagai:
- Lembaga kepercayaan masyarakat dalam kaitannya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana
- Pelaksana kebijakan moneter;
- Lembaga yang ikut berperan dalam membantu pertumbuhan ekonomi serta pemerataan; agar tercipta sistem perbankan yang sehat,baik sistem perbankan secara menyeluruh maupun individual, dan mampu memelihara kepentingan masyarakat dengan baik, berkembang secara wajar dan bermanfaat bagi perekonomian nasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut pendekatan yang dilakukan dengan menerapkan:
- Kebijakan memberikan keleluasaan berusaha (deregulasi);
- Kebijakan prinsip kehati-hatian bank (prudential banking); dan
- Pengawasan bank yang mendorong bank untuk melaksanakan secara konsisten ketentuan intern yang dibuat sendiri (self regulatory banking) dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan tetap mengacu kepada prinsip kehati-hatian.
:: Kewenangan Pengaturan dan Pengawasan Bank
Pengaturan dan pengawasan bank oleh BI meliputi wewenang sebagai berikut:
- Kewenangan memberikan izin (right to license), yaitu kewenangan untuk menetapkan tatacara perizinan dan pendirian suatu bank. Cakupan pemberian izin oleh BI meliputi pemberian izin dan pencabutan izin usaha bank, pemberian izin pembukaan, penutupan dan pemindahan kantor bank, pemberian persetujuan atas kepemilikan dan kepengurusan bank, pemberian izin kepada bank untuk menjalankan kegiatan-kegiatan usaha tertentu.
- Kewenangan untuk mengatur (right to regulate), yaitu kewenangan untuk menetapkan ketentuan yang menyangkut aspek usaha dan kegiatan perbankan dalam rangka menciptakan perbankan sehat yang mampu memenuhi jasa perbankan yang diinginkan masyarakat.
- Kewenangan untuk mengawasi (right to control), yaitu kewenangan melakukan pengawasan bank melalui pengawasan langsung (on-site supervision) dan pengawasan tidak langsung (off-site supervision). Pengawasan langsung dapat berupa pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus,yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang keadaan keuangan bank dan untuk memantau tingkat kepatuhan bank terhadap peraturan yang berlaku serta untuk mengetahui apakah terdapat praktik-praktik yang tidak sehat yang membahayakan kelangsungan usaha bank. Pengawasan tidak langsung yaitu pengawasan melalui alat pemantauan seperti laporan berkala yang disampaikan bank,laporan hasil pemeriksaan dan informasi lainnya. Dalam pelaksanaannya, apabila diperlukan BI dapat melakukan pemeriksaan terhadap bank termasuk pihak lain yang meliputi perusahaan induk, perusahaan anak, pihak terkait, pihak terafiliasi dan debitur bank. BI dapat menugasi pihak lain untuk dan atas nama BI melaksanakan tugas pemeriksaan.
- Kewenangan untuk mengenakan sanksi (right to impose sanction), yaitu kewenangan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap bank apabila suatu bank kurang atau tidak memenuhi ketentuan. Tindakan ini mengandung unsur pembinaan agar bank beroperasi sesuai dengan asas perbankan yang sehat.
SISTEM PENGAWASAN BANK OLEH BANK INDONESIA
Dalam menjalankan tugas pengawasan bank, saat ini BI melaksanakan sistem pengawasannya dengan menggunakan 2 pendekatan yakni pengawasan berdasarkan kepatuhan (compliance based supervision) dan pengawasan berdasarkan risiko (risk based supervision/RBS). Dengan adanya pendekatan RBS tersebut, bukan berarti mengesampingkan pendekatan berdasarkan kepatuhan, namun merupakan upaya untuk menyempurnakan sistem pengawasan sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan perbankan. Secara bertahap, pendekatan pengawasan yang diterapkan oleh BI akan beralih menjadi sepenuhnya pengawasan berdasarkan risiko.
1. Pengawasan Berdasarkan Kepatuhan (Compliance Based Supervision)
Pendekatan pengawasan berdasarkan kepatuhan pada dasarnya menekankan pemantauan kepatuhan bank untuk melaksanakan ketentuan ketentuan yang terkait dengan operasi dan pengelolaan bank. Pendekatan ini mengacu pada kondisi bank di masa lalu dengan tujuan untuk memastikan bahwa bank telah beroperasi dan dikelola secara baik dan benar menurut prinsip-prinsip kehati-hatian.
2. Pengawasan Berdasarkan Risiko (Risk Based Supervision)
Pendekatan pengawasan berdasarkan risiko merupakan pendekatan pengawasan yang berorientasi ke depan (forward looking). Dengan menggunakan pendekatan tersebut pengawasan/pemeriksaan suatu bank difokuskan pada risiko-risiko yang melekat (inherent risk)pada aktivitas fungsional bank serta sistem pengendalian risiko (risk control system). Melalui pendekatan ini akan lebih memungkinkan otoritas pengawasan bank untuk proaktif dalam melakukan pencegahan terhadap permasalahan yang potensial timbul di bank. Pendekatan pengawasan berdasarkan risiko memiliki siklus pengawasan sebagai berikut :

Jenis-Jenis Risiko Bank :
- Risiko Kredit : Risiko yang timbul sebagai akibat kegagalan counterparty memenuhi kewajibannya.
- Risiko Pasar : Risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar (adverse movement) dari portofolio yang dimiliki oleh Bank,yang dapat merugikan Bank. Variabel pasar antara lain adalah suku bunga dan nilai tukar.
- Risiko Likuiditas : Risiko yang antara lain disebabkan Bank tidak mampu memenuhi kewajiban yang telah jatuh waktu.
- Risiko Operasional : Risiko yang antara lain disebabkan adanya ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal,kesalahan manusia, kegagalan sistem, atau adanya problem eksternal yang mempengaruhi operasional Bank.
- Risiko Hukum : Risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis. Kelemahan aspek yuridis antara lain disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung atau kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontra.
- Risiko Reputasi : Risiko yang antara lain disebabkan adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha Bank atau persepsi negatif terhadap Bank.
- Risiko Strategik : Risiko yang antara lain disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi Bank yang tidak tepat pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya Bank terhadap perubahan eksternal.
- Risiko Kepatuhan : Risiko yang disebabkan Bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku.
Minggu, 04 Maret 2012
SENI GRAFFITI
graffiti adalah seni coretan-coretan pada dinding yang menggunakan komposisi warna, garis, bentuk, dan volume untuk menuliskan kata, simbol, atau kalimat tertentu. di jaman yang sudah modern ini banyak masyrakat terutama di kalangan muda yang suka sekali dengan seni graffiti ini. biasanya alat untuk membuat seni ini menggunakan cat semprot kaleng walaupun dijaman dahulu memakai cat yang menggunakan kuas atau kapur. kebiasaan dari melukis di dinding itu bermula dari manusia primitif sebagai cara dia berkomunikasi.
Perkembangan kesenian di zaman Mesir kuno juga memperlihatkan aktivitas melukis di dinding-dinding piramida. Lukisan ini mengkomunikasikan alam lain yang ditemui seorang pharaoh (Firaun) setelah dimumikan.
Kegiatan grafiti sebagai sarana menunjukkan ketidak puasan baru dimulai pada zaman Romawi dengan bukti adanya lukisan sindiran terhadap pemerintahan di dinding-dinding bangunan. Lukisan ini ditemukan di reruntuhan kota Pompeii. Sementara di Roma sendiri dipakai sebagai alat propaganda untuk mendiskreditkan pemeluk kristen yang pada zaman itu dilarang kaisar.
graffti pada zaman modern ini adanya kelas-kelas sosial yang terpisah terlalu jauh menimbulkan kesulitan bagi masyarakat golongan tertentu untuk mengekspresikan kegiatan seninya. Akibatnya beberapa individu menggunakan sarana yang hampir tersedia di seluruh kota, yaitu dinding. pendidikan kesenian yang kurang menyebabkan objek yang sering muncul di grafiti berupa tulisan-tulisan atau sandi yang hanya dipahami golongan tertentu. Biasanya karya ini menunjukkan ketidak puasan terhadap keadaan sosial yang mereka alami. Meskipun grafiti pada umumnya bersifat merusak dan menyebabkan tingginya biaya pemeliharaan kebersihan kota, namun grafiti tetap merupakan ekspresi seni yang harus dihargai. Ada banyak sekali seniman terkenal yang mengawali kariernya dari kegiatan grafiti.
graffiti juga di bagi dua yaitu gang graffiti yang fungsinya sebagai identifikasi daerah kekuasaan lewat tulisan nama gang, gang gabungan, para anggota gang, atau tulisan tentang apa yang terjadi di dalam gang itu sendiri.
dan ada juga tagging graffiti yaitu jenis Yaitu jenis graffiti yang sering dipakai untuk ketenaran seseorang atau kelompok. Semakin banyak graffiti jenis ini bertebaran, maka makin terkenallah nama pembuatnya. Karena itu grafiti jenis ini memerlukan tagging atau tanda tangan dari pembuat atau bomber-nya. Semacam tanggung jawab karya.
referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Grafiti
Perkembangan kesenian di zaman Mesir kuno juga memperlihatkan aktivitas melukis di dinding-dinding piramida. Lukisan ini mengkomunikasikan alam lain yang ditemui seorang pharaoh (Firaun) setelah dimumikan.
Kegiatan grafiti sebagai sarana menunjukkan ketidak puasan baru dimulai pada zaman Romawi dengan bukti adanya lukisan sindiran terhadap pemerintahan di dinding-dinding bangunan. Lukisan ini ditemukan di reruntuhan kota Pompeii. Sementara di Roma sendiri dipakai sebagai alat propaganda untuk mendiskreditkan pemeluk kristen yang pada zaman itu dilarang kaisar.
graffti pada zaman modern ini adanya kelas-kelas sosial yang terpisah terlalu jauh menimbulkan kesulitan bagi masyarakat golongan tertentu untuk mengekspresikan kegiatan seninya. Akibatnya beberapa individu menggunakan sarana yang hampir tersedia di seluruh kota, yaitu dinding. pendidikan kesenian yang kurang menyebabkan objek yang sering muncul di grafiti berupa tulisan-tulisan atau sandi yang hanya dipahami golongan tertentu. Biasanya karya ini menunjukkan ketidak puasan terhadap keadaan sosial yang mereka alami. Meskipun grafiti pada umumnya bersifat merusak dan menyebabkan tingginya biaya pemeliharaan kebersihan kota, namun grafiti tetap merupakan ekspresi seni yang harus dihargai. Ada banyak sekali seniman terkenal yang mengawali kariernya dari kegiatan grafiti.
graffiti juga di bagi dua yaitu gang graffiti yang fungsinya sebagai identifikasi daerah kekuasaan lewat tulisan nama gang, gang gabungan, para anggota gang, atau tulisan tentang apa yang terjadi di dalam gang itu sendiri.
dan ada juga tagging graffiti yaitu jenis Yaitu jenis graffiti yang sering dipakai untuk ketenaran seseorang atau kelompok. Semakin banyak graffiti jenis ini bertebaran, maka makin terkenallah nama pembuatnya. Karena itu grafiti jenis ini memerlukan tagging atau tanda tangan dari pembuat atau bomber-nya. Semacam tanggung jawab karya.
referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Grafiti
Sabtu, 03 Maret 2012
HANDPHONE
Handphone atau bisa juga disebut dengan telphone genggam ini adalah alat komunikasi yang cukup praktis, dengan bentuk yang relatif lebih kecil dan bisa dibawa kemana-mana. Telepon genggam ini memang sudah mendunia, tidak hanya di indonesia saja yang banyak menggunakan telepon genggam (handphone) ini di negara lain pun juga banyak yang menggunakannya. kegunaan dari handphone ini selain untuk telpon bisa juga mengirim pesan singkat, menyimpan nomer telpon yang lebih banyak dibandingkan telpon yang biasa dipakai dirumah-rumah warga. fasilitas yang ada di telpon genggam ini juga lebih banyak dibandingkan telpon biasa contoh fasilitas yang ada di dalamnya yaitu seperti pesan singkat yang bisa digunakan untuk mengirim pesan, kontak untuk menyimpan nomer-nomer telpon, pengaturan yang dapat mengatur tanggal,jam,nada,wallpaper dll disitu kita dapat mengatur sendiri apa yang kita inginkan, dan ada juga aplikasi-aplikasi yang disediakan di dalam telpon genggam ini seperti berbagai macam permainan-permainan, dan di telpon genggam ini juga ada jam alarm yang sangat berguna untuk masyarakat kemudian ada juga aplikasi yang disediakan untuk bisa melihat panggilan masuk,keluar atau pun panggilan tidak terjawab, ada juga handphone yang berkamera jadi kita bisa lebih mudah mengambil gambar,membuat video,rekaman ataupun yang lain. Dan di tahun 2012 ini sudah banyak sekali handphone-handphone yang sangat canggih yang bisa chatting dan aplikasi dapat mempermudah orang-orang berkomunikasi. Dari semua aplikasi yang diberikan dari telepon genggam ini memang sangat mempermudah orang-orang di dunia untuk berkomunikasi, Namun masyarakat juga banyak yang menyalahgunakan aplikasi yang sudah diberikan seperti pesan singkat yang menipu dia mengaku dari salah satu perusahaan yang sedang melaksanakan pengundian doorprise yang hadiahnya menggiurkan yang membuat korban menarik agar untuk berprtisipasi, itu salah satu aplikasi yang disalah gunakan oleh masyarakat. Seharusnya kita sebagai masyarakat jangan menyalahgunakan aplikasi-aplikasi yang sudah diberikan karena dapat merugikan orang lain serta sangat fatal bagi si pelaku karena penegak hukum juga akan menindak lanjuti kasus yang seperti ini. Dan kita sebagai pengguna atau korban yang ingin dijahati oleh pelaku harus berfikir cerdas jangan sampai kita terperangkap dalam kasus ini.
Langganan:
Postingan (Atom)

